Eks Pemain Madrid dan Milan Robinho Divonis 9 Tahun Penjara, Ternyata Karena Kasus Ini

- 11 Desember 2020, 12:03 WIB
Robinho.
Robinho. /Twitter/@Robinho/Twitter oficial de Robson de Souza/

 

PORTAL PROBOLINGGO - Kasus kriminalitas yang pernah dilakukan mantan pemain Milan, Madrid, dan Manchester City Robinho kini kembali diangkat dan mungkin akan membuat dirinya harus tinggal di dalam sel.

Dikutip dari Sport Bible, pada tahun 2017, pemain Brasil itu dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara oleh pengadilan Italia atas dugaan keterlibatan pemerkosaan geng terhadap seorang wanita Albania pada Januari 2013 saat dia menjadi pemain AC Milan.

Namun tanpa ekstradisi (pengalihan hukum) dari Italia ke Brazil, dia tidak pernah menjalani hukuman dan dapat melanjutkan karir sepak bolanya.

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Turut Rayakan Ulang Tahun Shopee dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Namun dalam pembaruan terbaru hari ini, Adriano Wilkson dari media Brazil UOL melaporkan bahwa kasus itu dibuka kembali dan dikukuhkan oleh Pengadilan Banding Italia.

Pembela pihak Robinho telah mencoba mendiskreditkan korban dengan menunjukkan gambar dia sedang minum alkohol yang artinya korban dalam keadaan mabuk, tapi hakim menolaknya.

Robinho dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan geng untuk kedua kalinya bersama lima orang lainnya, termasuk temannya Ricardo Falco. Dua orang itu lantas diminta untuk membayar ganti rugi pada sang wanita sebesar 60.000 euro.

Baca Juga: Harga Logam Mulia Emas Hari Ini Jumat 11 Desember 2020 di Pegadaian, Antam Rp 1.921.000 per 2 Gram

Meski demikian, pemain berusia 36 tahun itu selalu memprotes bahwa ia tak bersalah dan diperkirakan akan mengajukan banding lagi.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Sport Bible


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah