Lowongan Kerja Pemerintahan Februari 2021, LKPP Buka Kesempatan Kerja Bagi Minimal S1

- 16 Februari 2021, 13:21 WIB
Ilustrasi lowongan kerja.
Ilustrasi lowongan kerja. //Pixabay/Tumisu


PORTAL PROBOLINGGO - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia.

LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.

Kepala LKPP pertama pertama kali dijabat oleh Dr. Ir. Roestam Sjarief, MNRM, digantikan oleh Ir. Agus Rahardjo, M.S.M. pada tahun 2010 (sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama LKPP) kemudian digantikan oleh Dr. Ir. Agus Prabowo, M.Eng pada tahun 2015 yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia/Kepegawaian LKPP.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 16 Februari 2021, Andin Marah Pada Elsa, Nino Dengar Elsa Pernah Hamil Anak Roy?

LKPP mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah. Dan demi mewujudkan kinerja yang lebih optimal, LKPP memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk bergabung bersama di LKPP.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari Lowongan Kerja 15, berikut ini daftar lowongan kerja yang tersedia beserta dengan syarat kualifikasinya.

Baca Juga: Lowongan Kerja 2021, PT Bank Muamalat Buka Buka Posisi untuk Minimal D3, Penempatan di Kantor Cabang Manokwari

Analis Organisasi dan Tata Laksana (1 Orang)

Uraian Tugas:

- Membantu penyusunan, pemantauan dan evaluasi Peta Proses Bisnis dan SOP (Standar Operasional Prosedur)
- Membantu penyusunan Standar Pelayanan
- Membantu pengumpulan data dan penyusunan dokumentasi data pada pelaksanaan reformasi birokrasi
di LKPP
- Membantu teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di LKPP mulai dari
persiapan hingga evaluasi
- Membantu penyusunan naskah dinas seperti surat, laporan, Surat Keputusan, dan Surat Tugas
- Menyusun notulensi rapat
- Mengelola dokumen tata laksana dan reformasi birokrasi
- Mengelola administrasi kegiatan, seperti: kelengkapan rapat, daftar hadir, honorarium, dll
- Melaksanakan tugas lain yang diperlukan oleh unit organisasi.

Baca Juga: Lowongan Februari 2021: PT. Tirtakencana Tatawarna (Avian Brands) Buka 5 Posisi, Cek Persyaratannya

Kualifikasi:

- Warga Negara Indonesia
- Pria/Wanita
- Usia minimal 21 tahun, sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara
- Tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba
- Pendidikan minimal S1 Segala Jurusan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan tinggi Swasta (PTS) dengan akreditasi minimal A
- IPK minimal 3.25 (skala 4.00)
- Mahir mengoperasikan komputer, minimal MS Office: Word, Excel, Power Point
- Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim dan mau mengembangan diri
- Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja di bidang sejenis minimal 1 tahun.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Apoteker Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Lumajang, Februari 2021

Tata cara pengiriman data pelamar:

- Mengisi data pelamar melalui link berikut https://bit.ly/AnalisOrtala21 dan mengunggah dokumen yang diperlukan paling lambat tanggal 23 Februari 2021
- Hanya 5 (lima) pelamar terbaik yang memenuhi kualifikasi yang akan mengikuti uji kompetensi dan wawancara
- Jadwal uji kompetensi dan wawancara akan diberitahukan selanjutnya melalui telepon atau email
- Menyerahkan dokumen pada saat dinyatakan diterima sebagai berikut:
1. Surat lamaran asli ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen pada Sekretariat Utama LKPP
2. Daftar riwayat hidup/Curriculum Vitae
3. Salinan Ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir pejabat yang berwenang
4. Pas Photo berwarna 3x4 (3 lembar)
5. Fotocopy KTP
6. Fotocopy sertifikat yang relevan
7. Dimasukkan dalam map warna merah.

Baca Juga: Lowongan Kerja Februari 2021: PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Cari Lulusan D3 hingga S1

Bagi yang berminat, dapat melakukan pendaftaran segera sebelum waktu pendaftaran ditutup.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x