12. Mengawasi dan mengelola staf departemen keuangan, termasuk akuntan dan asisten keuangan.
13. Memotivasi dan memimpin anggota tim keuangan dengan mengklarifikasi peran dan memberikan umpan balik yang bermanfaat.
14. Memastikan semua transaksi keuangan dicatat, diarsipkan, dan dilaporkan dengan benar.
15. Menetapkan dan menerapkan sistem pelaporan keuangan untuk mematuhi peraturan dan perundang-undangan pemerintah.
Baca Juga: Jadwal Sholat Fardhu Lima Waktu Wilayah DKI Jakarta Hari, Selasa Ini 13 Oktober 2020
16. Berkolaborasi dengan layanan audit untuk memastikan kepatuhan yang tepat dengan semua peraturan.
17. Mengembangkan anggaran dan rencana keuangan untuk perusahaan berdasarkan penelitian dan laporan data.
Persyaratan Umum:
1. Pendidikan minimal D-3 (Diploma).
2. Memiliki minimal pengalaman kerja 5 tahun.
Artikel Rekomendasi