Mau Investasi? Yuk Perhatikan 5 Langkah Ini Agar Terhindar dari Investasi Bodong

- 25 Maret 2021, 13:53 WIB
ILUSTRASI// Harga emas hari Selasa, 9 Maret 2021
ILUSTRASI// Harga emas hari Selasa, 9 Maret 2021 /Pexels/Michael Steinberg

PORTAL PROBOLINGGO - Ditengah kondisi perekonomian yang sedang tidak membaik dan penuh ketidakpastian, ada saja oknum yang memanfaatkan situasi dengan melakukan penipuan demi meraup keuntungan.

Pada Rabu (27 Januari 2021), Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri berinisial DK alias DW dan KA lantaran menipu seorang pengusaha dengan modus investasi hingga menimbulkan kerugian Rp 39,5 miliar.

Kasus penipuan dengan modus investasi sebenarnya bukanlah hal baru di Tanah Air. Kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai investasi menjadi faktor utama penyebab tingginya investasi bodong.

Agar tak terjebak investasi bodong, ada beberapa tips yang bisa dijadikan panduan. Sejumlah poin ini penting untuk diperhatikan saat akan berinvestasi agar kita tidak mengalami kerugian.

Baca Juga: Tanggapi Rumor Jabatan Presiden Tiga Periode, Megawati Sebut Tudingan Itu Tak Berdasar

Baca Juga: Pertemuan Sri Mulyani dengan Risma Bahas Bansos: Total Rp 95 Triliun Lebih yang Akan Disalurkan ke Masyarakat

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari berbagai sumber terdapat beberapa poin yang perlu diperhatikan saat akan berinvestasi. Simak tipsnya :

1. Kenali produk investasi

Sebelum melakukan sebaiknya kamu mencari tahu dulu mengenai tentang bidang investasi, karakter produk, maupun risiko dari produk investasi yang ditawarkan.

2. Perhatikan imbal hasil

Ketika ada penawaran, cobalah lebih kritis terhadap janji keuntungan yang ditawarkan. Apakah logis antara modal dengan profit yang dijanjikan?

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Kamis 25 Maret 2021, Demi Reyna, Mama Rosa Berusaha Untuk Sembuh?

Baca Juga: Resmi, Stefan Bradl Ditunjuk Sebagai Pengganti Marc Marquez di 2 Seri MotoGp Qatar 2021

3. Pastikan perusahaan investasi memiliki izin dan struktur organisasi yang jelas

Sebelum melakukan investasi ada baiknya kamu memastikan jika perusahaan investasi tersebut sudah terdaftar di  otoritas yang berwenang.

4. Pelajari produk investasi

Sebelum melakukan investasi, Ada baiknya Anda mempelajari secara teliti produk investasi tersebut, termasuk mencari tahu latar belakang perusahaan yang menyelenggarakan investasi tersebut sebelum mengambil keputusan keikutsertaan Anda dalam investasi tersebut.

5. Jangan menyerahkan dana sebelum membuat dan menandatangani perjanjian yang resmi dan detail

Sebelum menandatangani perjanjian investasi, harus baca dengan teliti setiap pasal yang tertuang dalam perjanjian tersebut agar tidak menimbulkan salah persepsi di kemudian hari. Jika perlu, lakukan pengikatan perjanjian jual beli di hadapan notaris. ***

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x