Kasus Video Syur Gisel dan Yukinobu, Polisi Terus Buru Pelaku Penyebar Video Pertama

- 26 Januari 2021, 16:39 WIB
Michael Yukinobu de Fretes (Nobu) dan Gisel menjadi tersangka dalam kasus video syur mereka berdua.
Michael Yukinobu de Fretes (Nobu) dan Gisel menjadi tersangka dalam kasus video syur mereka berdua. /Instagram.com/@gisel_la Instagram.com/@yukinobu_de_fretes


PORTAL PROBOLINGGO - Kasus video syur yang melibatkan Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) hingga kini masih belum rampung.

Babak baru dari kasus video syur Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD), polisi tengah memburu orang pertama penyebar video tak senonoh ini.

Dari kasus video syur Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD), sebelumnya telah ditetapkan 2 orang penyebar masif video tersebut.

Baca Juga: Gisel dan Yukinobu Akan Olah TKP Terkait Video Syur di Hotel

Pihak Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa mereka kembali memperbaiki dan mengirim berkas perkara ke kejaksaan.

"Kami sudah mengirim berkas perkara tahap 1 dengan 2 tersangka sebelumnya. Kemudian diperbaiki dan sudah mengirim kembali ke Kejaksaan. Kita tinggal menunggu jawaban untuk mengirimkan berkas perkara tahap 2," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 26 Januari 2021 sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News.

Komber Yusri juga menyampaikan pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran terkait penyebar pertama video syur yang melibatkan Gisel dan MYD.

Baca Juga: DO EXO Sapa Penggemar Muncul Sehun, Rencanakan Syuting Film hingga Solo Album

"Saat ini masih kita lakukan pengejaran (penyebar pertama)," ucap Yusri.

Diketahui Gisella Anastasia mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.***

Halaman:

Editor: Lia Damayanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x