PORTAL PROBOLINGGO - Sherina Munaf turut bersuara terkait kejadian yang sedang viral yaitu kucing yang dimutilasi dan diperdagangkan.
Sherina mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berada di Medan yaitu kucing ditemukan dalam keadaan terpotong-potong.
Tak hanya dipotong, kucing tersebut bahkan dijual dengan harga Rp70 ribu per Kilogram.
Baca Juga: Wow, Billie Eilish Tak Sengaja Borong Sereal Froot Loops Senilai 36 Juta
Sherina mengungkapkan bahwa dirinya merasa terganggu dengan kejadian tersebut dan hal tersebut melanggar Undang-Undang di Indonesia.
"Hal ini membuat saya dan tentunya banyak pihak merasa sangat terganggu, kalau dibiarkan terus dan terus menerus terjadi, pertama karena hal ini melanggar UU RI," ungkap Sherina Munaf sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari story Instagram Sherina Munaf @sherinasinna pada 29 Januari 2021.
Sherina menambahkan bahwa peristiwa pemotongan kucing ini tak pantas dilakukan oleh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Begini Cara Swab Anal, Metode yang Diklaim Tiongkok Lebih Ampuh Deteksi Covid-19
Ia mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang bermoral.
Artikel Rekomendasi