PORTAL PROBOLINGGO - Artis sekaligus anak 'Raja Dangdut' Rhoma Irama, Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Minggu, 7 Februari 2021.
Penangkapan ini dikonfirmasi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Benar, 'MR' diamankan terkait narkoba, dia positif amphetamine," tuturnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Ridho Rhoma Putra Rhoma Irama yang Dikabarkan Ditangkap Lagi karena Narkoba
Diketahui ini bukan kali pertama penyanyi dangdut bernama lengkap Muhammad Ridho Irama mendekam di jeruji besi berkaitan narkoba.
Pada 2018, ia juga pernah ditangkap berkaitan penyalahgunaan narkoba dan menjalani proses rehabilitasi.
Sementara itu, zat amphetamhine yang ditemukan pasca tes urine merupakan jenis obat stimulan yang bekerja di sistem saraf pusat manusia.
Amphetamine dikenal pula sebagai sabu-sabu dan di dalam dunia medis, amphetamine sering digunakan untuk mengobati sejumlah penyakit seperti ADHD dan narkolepsi.
Artikel Rekomendasi