PORTAL PROBOLINGGO - Profil Rio Reifan mendadak kembali menghebohkan publik.
Bukan karena prestasinya di dunia akting, Rio ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Otista, Jakarta Timur, Senin 19 April 2021 terkait penyalahgunaan Narkoba.
Penangkapan Rio dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus.
"Iya benar, saya membenarkan dulu," ujar Yusri, dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari ANTARA.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 20 April 2021, Makam Roy Selesai Dibongkar, Ketahuan Michelle?
Namun, hingga artikel ini ditayangkan, Yusri Yunus belum memberikan keterangan lebih rinci atas kasus yang menimpa Rio.
Yusri hanya mengatakan polisi turut menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu saat penangkapan.
"Barang buktinya sabu," tambah Yusri.
Apabila dari hasil tes urine menunjukkan Rio menggunakan sabu, maka sudah ke-4 kalinya artis kelahiran Jakarta, 25 Februari 1985 tersebut berurusan dengan Narkoba.
Artikel Rekomendasi