Reza Artamevia Kembali Ditangkap Polisi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkotika

- 5 September 2020, 17:29 WIB
Reza Artamevia ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Reza Artamevia ditangkap polisi terkait kasus narkoba. /Instagram/@rezaartameviaofficial

PORTAL PROBOLINGGO - Salah satu penyanyi Indonesia Reza Artamevia di periksa di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan ini dilakukannya setelah penagkapannya atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Ini bukan kali pertama Reza Artamevia berurusan dengan hukum, sebelumnya ia pernah ditangkap kareana kasus narkoba di tahun 2016.

Kabar dari penangkapan Reza Artamevia telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Jumat, 4 September 2020.

Sebagaimana diberitakan PR Bekasi sebelumnya dalam artikel Penyanyi Reza Artamevia Ditangkap Polisi Diduga Terkait Kasus Narkoba

"Saya pake inisial RA aja ya. Ya benar ditangkap karena pakai narkoba," kata Yusri Yunus kepada PMJ News, di Jakarta, Sabtu, 5 September 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Namun, Yusri tidak menjelaskan berapa banyak jumlah barang bukti yang diamankan dari Reza Artamevia.

"Benar diamankan di Jakarta. Oke ya, besok rilis," tuturnya.

Terkait kronologi dan barang bukti yang diamankan bersama siapa, Yusri Yunus belum mau membeberkannya dan masih menunggu saat perilisan nanti.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x