Usai Sebut Virus Corona sebagai Hukuman bagi LGBT, Pemuka Agama ini Positif Covid-19

14 September 2020, 22:18 WIB
Patriarch Filaret dari Gereja Ortodoks Ukraina Patriarki Kiev, yang menyalahkan pernikahan gay akibat penyebaran Covid-19, dinyatakan positif terpapar Covid-19.* /Dok. Orthodox Times./

PORTAL PROBOLINGGO - Pandemi Covid-19 masih menjadi kekhawatiran bagi kesehatan masyarakat dunia. Penyebarannya yang begitu mudah, membuat lonjakan kasus positf Covid-19 semakin tinggi.

Covid-19 bisa menjangkit siapa saja tanpa terkecuali, seperti halnya seorang pemimpin agama.

Dikabarkan seorang pemimpin agama terkemuka di Ukrainan dirawat di rumah sakit karena terinfeksi Covid-19, Patriak Filaret.

Baca Juga: Update Covid-19 Kabupaten Probolinggo Hari Ini: Sebanyak 18 Pasien Covid-19 dinyatakan Sembuh

Namun kabar Patriak Filaret terinfeksi Covid-19 menjadi sorotan publik, pasalnya pada awal tahun ini ia menyampaikan sebuah pendapat yang kontroversi.

Patriak Filaret menyebut bahwa pandemi virus Corona adalah hukuman Tuhan untuk pernikahan sesama jenis.

Diketahui pemimpin Gereja Ortodoks di Ukraina, Patriarkat Kiev, mulai menjalani perawatan di rumah sakit setelah dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Ditengah Kebijakan PSBB, NIkita Mirzani Bantu UMKM dengan Buka Jasa Endorse Gratis

Sebagaimana diberitakan Portal Jember sebelumnya dalam artikel Sebut Corona sebagai Hukuman Dosa Nikah Sesama Jenis, Pemuka Agama Ini Dinyatakan Positif Covid-19

Gereja mengumumkan kabar tersebut melalui website resmi dan akun Facebooknya. Dalam unggahan terbarunya, pihak gereja mengabarkan bahwa saat ini Filaret dalam kondisi stabil dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Yang Mulia Patriark Filaret sangat berterima kasih kepada semua orang yang menunjukkan cinta dan dukungannya dalam doa untuk kesehatannya," tulis pihak Gereja.

"Hari ini kondisi kesehatan Patriark Filaret stabil, pengobatan pun terus berjalan," lanjutnya.

Sebelumnya, pemimpin salah satu denominasi Kristen Ortodoks terbesar di Ukraina itu pernah mengatakan bahwa pandemi Covid-19 adalah hukuman atas dosa umat manusia.

Baca Juga: Surah Al Falaq Ayat 1-5 Arab, Latin dan Terjemahan dalam Bahasa Indonesia

Dalam wawancara di depan kamera tersebut ia menegaskan, dosa yang dimaksudnya adalah pernikahan sesama jenis.

Insight, kelompok LGBT yang berbasis di Kiev mengatakan pada bulan April pihaknya telah mengajukan gugatan terhadap Filaret atas wawancara TV-nya. Menurut mereka pernyataan itu dapat memicu kebencian dan diskriminasi di negara Eropa timur itu.

“Tujuan kami adalah untuk menunjukkan kepada orang-orang bahwa tidak ada lagi tempat untuk pernyataan seperti itu dari para pemimpin gereja di Ukraina,” ujar kepala Insight, Olena Shevchenko.

“Pernyataan semacam itu sangat berbahaya karena dapat meningkatkan serangan, agresi, diskriminasi, dan tindak kekerasan terhadap kelompok tertentu,” tambah Maria Guryeva, juru bicara Amnesty International Ukraina.

Bertentangan dengan pendapat kelompok LGBT Ukraina, layanan pers Patriarkat Kiev menyatakan bahwa pernyataan Filaret tetap dalam batas-batas hukum Ukraina.

"Gereja berhak mengajukan gugatan balik terhadap mereka yang berusaha menyalahgunakan perlindungan peradilan untuk melanggar nilai-nilai tradisional keluarga Ukraina," tulisnya.

Menurut data statistik dari Universitas Johns Hopkins, Ukraina mencatat setidaknya 146.511 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi, dengan setidaknya 3.034 orang meninggal dunia.(Muhammad Syahrial/Portal Jember)***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler