PORTAL PROBOLINGGO - Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi India telah mengeluarkan pemberitahuan baru kepada TikTok dan 58 aplikasi China lainnya untuk memberlakukan larangan permanen pada aplikasi ini di India.
“Pemerintah kurang puas dengan tanggapan/penjelasan yang diberikan perusahaan tersebut. Oleh karena itu, larangan untuk 59 aplikasi ini sekarang bersifat permanen," kata seseorang yang mengetahui tentang pemberitahuan tersebut seperti yang dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari Livemint.
Pada bulan Juni lalu, pemerintah telah melarang 59 aplikasi, termasuk TikTok Bytedance, Browser UC Alibaba, dan WeChat Tencent, dengan alasan bahwa mereka terlibat dalam aktivitas yang merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara, dan ketertiban umum.
Baca Juga: Sebelum Menikah, Coba Jawab 25 Pertanyaan Ini Bersama Pasangan
Setelah itu, pemerintah memberi perusahaan-perusahaan ini kesempatan untuk menjelaskan kasus mereka terkait kepatuhan terhadap persyaratan privasi dan keamanan, sebelum memberlakukan larangan permanen.
Mereka juga diminta menjawab kuesioner rinci yang dikirim oleh kementerian. Aplikasi dilarang berdasarkan pasal 69A dari Undang-Undang Teknologi Informasi.
Selama enam bulan terakhir, pemerintah melarang 208 aplikasi China lainnya.
Baca Juga: Ditunjuk Gantikan Frank Lampard, Thomas Tuchel Resmi Menjadi Manajer Baru Chelsea
Artikel Rekomendasi