Indonesia Buka Suara Soal Kudeta Myanmar dan Penahanan Aung San Suu Kyi

- 3 Februari 2021, 12:14 WIB
Aung San Suu Kyi.
Aung San Suu Kyi. /twitter.com/@OfficialSuuKyi

PORTAL PROBOLINGGO - Setelah pemimpin de facto Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint ditahan oleh militer Myanmar, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia akhirnya buka suara melalui laman resminya.
 
Kemenlu berharap kepada militer Myanmar dan semua pihak untuk menahan diri demi menciptakan kondisi yang kondusif.
 
Lebih jelasnya, berikut ini adalah pernyataan Kemenlu seperti yang dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari lama resmi Kemenlu.
 
 
1. Indonesia sangat prihatin atas perkembangan politik terakhir di Myanmar.
 
2. Indonesia mengimbau penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN, di antaranya komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.
 
3. Indonesia juga menggarisbawahi bahwa perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum kiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia.
 
 
4. Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk.
 
Langkah kudeta ini adalah puncak dari ketegangan antara pemerintah sipil dengan militer Myanmar yang menganggap pemilu pada November 2020 yang dimenangkan oleh Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dituding penuh kecurangan.
 
Tidak hanya Indonesia, negara lain seperti Australia dan Amerika Serikat (AS) juga bereaksi mengenai penahanan Suu Kyi.
 
 
Sebagai informasi, sebelumnya Myanmar juga pernah mengalami kudeta dua kali sejak kemerdekaan dari Inggris tahun 1948,  yaitu tahun 1963 dan 1988.***

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x