Mempercepat Penyembuhan Pasien Covid-19, Inilah Obat Asam Urat yang Membuat Peneliti Kagum

- 6 Februari 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi obat asam urat untuk mempercepat penyembuhan pasien Covid-19.
Ilustrasi obat asam urat untuk mempercepat penyembuhan pasien Covid-19. /Pixabay/Steve Buissinne

Pengurangan kebutuhan terapi oksigen dan lama tinggal di rumah sakit tidak hanya baik untuk pasien tetapi juga mengurangi biaya perawatan kesehatan dan kebutuhan tempat tidur rumah sakit.

Namun, peneliti juga menyarankan agar tetap berhati-hati, karena obat itu baru diuji coba kepada sejumlah kecil pasien yang dilibatkan. Mereka belum bisa memastikan kebenaran colchicine yang dapat menghindari kebutuhan perawatan intensif atau mengurangi risiko kematian.

Baca Juga: 5 Tips Dropship untuk Pemula yang Bikin Jualan Online Jadi Cepat Untung

Brasil sangat terpukul oleh pandemi, sementara petugas kesehatan di negara bagian terbesar di negara itu meminta bantuan dan pasokan oksigen setelah peningkatan tajam infeksi Covid-19.

Sementara itu, colchicine telah digunakan untuk mengobati dan mencegah kondisi peradangan, salah satu ciri dari infeksi Covid-19. Para peneliti ingin mengetahui apakah menggunakan obat itu dapat mengurangi kebutuhan oksigen ekstra serta durasi tinggal di rumah sakit.

Penelitian dilakukan antara April dan Agustus 2020 saat 75 pasien yang dirawat di rumah sakit dengan Covid-19 sedang hingga parah secara acak diberi dosis colchicine yang berbeda.

Baca Juga: Tak Mengaku Positif Covid-19, Wanita Ini Tularkan Virus Corona hingga Keluarganya Meninggal

Hasilnya, didasarkan pada 72 pasien, ditemukan bahwa rata-rata lamanya waktu pasien membutuhkan terapi oksigen adalah empat hari untuk mereka yang diobati dengan colchicine tambahan, sedangkan mereka yang menerima jenis pengobatan standar akan menghabiskan waktu selama 6,5 hari.

Rata-rata lama tinggal di rumah sakit adalah tujuh hari untuk kelompok kolkisin dibandingkan kelompok lain yang menghabiskan waktu sembilan hari.*** (Mohammad Syahrial/PORTAL JEMBER)

Halaman:

Editor: Mohammad Syahrial

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini