WHO Mengesahkan Vaksin COVID AstraZeneca Untuk Penggunaan Darurat

- 16 Februari 2021, 20:40 WIB
Ilustrasi Vaksinasi.
Ilustrasi Vaksinasi. / twitter.com/@WHO/twitter.com/@WHO

PORTAL PROBOLINGGO - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memberikan otorisasi darurat untuk vaksin virus corona yang dibuat oleh AstraZeneca dan Universitas Oxford. 
 
Melansir dari ABC News, WHO telah memberikan otorisasi darurat untuk vaksin virus corona AstraZeneca, sebuah langkah yang memungkinkan mitra badan PBB untuk mengirimkan jutaan dosis ke negara-negara sebagai bagian dari program yang didukung PBB untuk mengatasi pandemi. 
 
Dalam sebuah pernyataan pada Senin, WHO mengatakan sedang membersihkan vaksin AstraZeneca yang dibuat oleh Serum Institute of India dan AstraZeneca-SKBio Korea Selatan. 
 
 
Lampu hijau WHO untuk vaksin AstraZeneca adalah yang kedua yang dikeluarkan badan kesehatan PBB setelah mengesahkan vaksin Pfizer-BioNTech pada bulan Desember.
 
Pengumuman ini akan memicu pengiriman ratusan juta dosis ke negara-negara yang telah mendaftar untuk upaya COVAX yang didukung PBB, yang bertujuan untuk mengirimkan vaksin kepada orang-orang yang paling rentan di dunia. 
 
“Negara-negara yang tidak memiliki akses vaksin hingga saat ini akhirnya dapat mulai memvaksinasi pekerja kesehatan dan populasi yang berisiko,” kata Dr. Mariângela Simão, Asisten Direktur Jenderal WHO untuk Akses Obat dan Produk Kesehatan. 
 
 
Virus corona telah menginfeksi lebih dari 109 juta orang dan menewaskan sedikitnya 2,4 juta di antaranya. Tetapi banyak negara belum memulai program vaksinasi dan bahkan negara-negara kaya menghadapi kekurangan dosis vaksin karena para produsen berjuang untuk meningkatkan jumlah produksi.
 
Vaksin AstraZeneca telah disahkan di lebih dari 50 negara, termasuk Inggris, India, Argentina, dan Meksiko. Harganyaebih murah dan mudah digunakan daripada vaksin Pfizer-BioNTech, yang membutuhkan penyimpanan dan penanganan khusus. 
 
Selain itu Pfizer-BioNTech tidak tersebar luas di banyak negara berkembang. Kedua vaksin tersebut membutuhkan dua suntikan per orang, dengan jeda beberapa minggu. ***
 

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x