PORTAL PROBOLINGGO - Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara. Setiap warga negara wajib membayar pajak tanpa terkecuali.
Biasanya pajak yang umum adalah pajak bangunan, pajak kendaraan bermotor dan lain-lain.
Ternyata ada beberapa negara yang memiliki pembayaran pajak yang sangat unik dan terbilang koyol.
Baca Juga: Temui Teten Masduki, Shopee Sampaikan Dominasi Pedagang Lokal dan UMKM sampai dengan 97 Persen
Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari berbagai sumber berikut pajak unik dari berbagai negara.
1. Pajak Untuk Orang Obesitas (Jepang)
Di jepang ada pembayaran pajak yang unik yaitu warga jepang harus membayar pajak jika Obesitas.
Setiap tahun di negara Jepang selalu melakukan pengukuran lingkaran pinggang yang disebut dengan metabo.
Artikel Rekomendasi