7 Jenis Pajak Terunik di Dunia yang Wajib Diketahui, Ada Pajak bagi Orang yang Jomblo

- 20 Februari 2021, 14:55 WIB
ilustasi sesorang yang bahagia di hari Valentine meskipun Jomblo
ilustasi sesorang yang bahagia di hari Valentine meskipun Jomblo /Denise Husted/dok. Pixabay.com/Denise Husted

 

 

PORTAL PROBOLINGGO - Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara. Setiap warga negara wajib membayar pajak tanpa terkecuali.

Biasanya pajak yang umum adalah pajak bangunan, pajak kendaraan bermotor dan lain-lain.

Ternyata ada beberapa negara yang memiliki pembayaran pajak yang sangat unik dan terbilang koyol.

Baca Juga: Temui Teten Masduki, Shopee Sampaikan Dominasi Pedagang Lokal dan UMKM sampai dengan 97 Persen

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari berbagai sumber berikut pajak unik dari berbagai negara.

1. Pajak Untuk Orang Obesitas (Jepang)

Di jepang ada pembayaran pajak yang unik yaitu  warga jepang harus membayar pajak jika Obesitas.

Setiap tahun di negara Jepang selalu melakukan pengukuran lingkaran pinggang yang disebut dengan metabo. 

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x