Pangeran Harry Pakai Warisan Sang Ibu Usai Keluar dari Kerajaan, Ini Nilai Harta Peninggalan Putri Diana

- 16 Maret 2021, 18:45 WIB
Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Pangeran Harry dan Meghan Markle. /Instagram/@meghanmarkle_official

PORTAL PROBOLINGGO – Wawancara Oprah Winfrey bersama Pangeran Harry dan Meghan Markle beberapa waktu yang lalu berhasil menjadi perbincangan hangat publik.

Dalam kesempatan tersebut, Pangeran Harry dan Meghan Markle membicarakan keputusan mereka untuk pindah ke Amerika Serikat. Beberapa hal yang diungkap Pangeran Harry dan Meghan pun sontak membuat publik terkejut.

Pangeran Harry mengatakan kepada Oprah Winfrey bahwa setelah tak mendapatkan dukungan finansial dari kerajaan, ia memenuhi kebutuhan hidupnya di California dengan warisan dari sang ibu, Putri Diana.

Baca Juga: Kepada James Corden, Pangeran Harry Beberkan Sisi Gelap Media Pemberitaan Inggris

“Aku memiliki (warisan) yang ditinggalkan ibuku untukku dan tanpanya kami tidak akan bisa melakukan ini,” ujar Pangeran Harry.

“Sepertinya dia tahu ini bakal terjadi dan dia bersama kami melalui proses ini,” imbuhnya.

Pengakuan Pangeran Harry tersebut membuat publik penasaran, berapa banyak warisan yang ditinggalkan Putri Diana?

Baca Juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle Akan Segera Miliki Anak Kedua, Setelah Sempat Alami Keguguran

Dilansir dari The Independent, Sabtu, 13 Maret 2021, Putri Diana meninggalkan perkebunan senilai 21 juta poundsterling atau sekitar Rp421,37 miliar dengan sekitar 8 juta poundsterling berupa pajak warisan.

Dengan demikian, nilai bersih warisan Putri Diana untuk Pangeran Harry dan Pangeran William adalah 12,9 juta poundsterling atau sekitar Rp260,111 miliar.

Harta tersebut dibagi rata untuk Pangeran William dan Pangeran Harry. Kemudian, oleh penasihat Kerajaan Inggris, warisan Putri Diana diinvestasikan hingga nilainya bertambah sekitar 20 juta poundsterling atau sekitar Rp401,2 miliar.

Baca Juga: Gunakan Hak Suara di Pilpres AS, Meghan Markle Dapat Kecaman Keras dari Pihak Kerajaan Inggris

Setelah berusia 25 tahun, Pangeran William dan Pangeran Harry berhak atas bagian warisan mereka, sebagaimana disepakati pada surat wasiat Desember 1997, sebagaimana diberitakan PORTAL JEMBER dalam artikel “Usai Keluar dari Kerajaan, Pangeran Harry Mengaku Biayai Hidupnya dari Warisan Putri Diana”. 

Kekayaan Putri Diana mencakup saham, perhiasan, harta perceraian dengan Pangeran Charles senilai jutaan poundsterling, pakaian, dan barang-barang pribadinya.

Selain mendapatkan warisan dari Putri Diana, Pangeran William dan Pangeran Harry juga dikabarkan mendapat warisan dari nenek buyut mereka yang meninggalkan warisan sekitar 14 juta pounds atau sekitar Rp281 miliar.

Baca Juga: Makna Tersembunyi pada Bros-bros Mewah Ratu Elizabeth

Sementara itu, ketika menikah dengan Pangeran Harry, Meghan Markle dilaporkan memiliki pendapatan sekitar USD 5 juta atau sekitar Rp72 miliar dari kariernya sebagai aktris.***(Lulu Lukyani/Portal Jember)

Editor: Lulu Lukyani

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x