Jamaah yang mengajukan diri juga tidak boleh menambah anak sebagai pendamping. Tetapi, izin bisa ditambahkan sebagai pendamping.
Baca Juga: Akan Tayang: LIVE STREAMING TXT Tampil di WIB Tokopedia TV SHOW Malam Ini di RCTI dan TRANS7
Kementerian juga mengungkap, menjalani vaksinasi Covid-19 bukan prasyarat mendapatkan izin.
Ia menjelaskan bahwa izin dapat diperoleh melalui aplikasi Eatmarna yang dirilis oleh kementerian.
Peserta juga harus membuktikan bahwa dirinya bebas dari virus corona melalui aplikasi Tawakkalna.
Baca Juga: Lirik Lagu M.I.A , Afgan feat Jackson Wang Got7 Lengkap dengan Terjemahannya dalam Bahasa Indonesia
Kementerian Kesehatan Arab Saudi sebelumnya menyarankan mereka yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah agar mengajukan penerimaan vaksin.
Sementara asisten Menteri Kesehatan sekaligus juru bicara kementerian, Dr. Mohammad Al Abdul Ali menyampaikan mewajibkan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat menunaikan umrah masih dalam kajian.***
Artikel Rekomendasi