PORTAL PROBOLINGGO - Baru-baru ini petugas kepolisian di Panama menangkap seekor kucing berbulu putih. Kucing tersebut ditangkap lantaran ia menyelundupkan narkoba ke dalam penjara.
Kejadian kucing menyelundupkan narkoba ke penjara itu diketahui pada Jumat, 16 April 2021 lalu di Panama.
Petugas kepolisian mengatakan bahwa kucing berbulu putih tersebut mencoba menyelundupkan narkoba ke penjara Nueva Espranza, Panama.
Dilansir dari PORTAL PROBOLINGGO dari World of Buzz, bahwa kucing itu dihentikan di luar penjara saat hendak masuk.
Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 5 SD dan MI Tema 9 Kegiatan Berbasis Literasi, Halaman 200 dan 201
Baca Juga: Persib Lolos ke Final Piala Menpora 2021, Robert Alberts: Permainan Kurang Baik
Kepala Sistem Penjara Panama mengatakan kucing itu memiliki kain yang diikatkan di lehernya yang berisi paket bubuk putih, daun, dan 'bahan nabati' yang dibungkus.
"Hewan itu memiliki kain yang diikatkan di lehernya" yang berisi paket bubuk putih, daun, dan 'bahan nabati' yang dibungkus," katanya.
Kantor kejaksaan narkoba provinsi tersebut memposting video kucing dengan kantong tersebut di Twitter.