Waktu Pembayaran Zakat Fitrah dan Golongan yang dapat Menerimanya

- 28 April 2021, 08:32 WIB
Ilustrasi zakat fitrah
Ilustrasi zakat fitrah /pixabay/congerdesign

PORTAL PROBOLINGGO -  Zakat Fitrah merupakan zakat yang wajib dibayarkan oleh setiap umat muslim baik laki-laki maupun perempuan, baik anak-anak atau orang dewasa yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.

Zakat fitrah dapat diberikan kepada 8 golongan yaitu, fakir, miskin, mualaf, orang yang memiliki hutang, amil, ibnu sabil, musafir, dan hamba sahaya.

Selain mengetahui golongan yang dapat menerima zakat fitrah, umat muslim juga harus mengetahui kapan zakat fitrah dikeluarkan.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Rabu 28 April 2021, Mama Sarah Desak Elsa Mengaku, Elsa Kembali Berbohong?

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan sahabat Ibnu Abbas RA  perihal zakat fitrah terutama berkenaan dengan hikmah dan batas waktu pembayarannya. Riwayat hadits ini dikutip secara lengkap sebagai berikut ini:

عن ابن عباس: فرض رسول الله صلّى الله عليه وسلم زكاة الفطر طُهْرةً للصائم من اللغو والرَّفَث، وطُعْمةً للمساكين، فمَنْ أدَّاها قبل الصلاة فهي زكاةٌ مقبولةٌ، ومَنْ أدَّاها بعد الصلاة فهي صدقةٌ من الصَّدَقات رواه أبو داود وابن ماجة وصححه الحاكم

Artinya, “Dari sahabat Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari ucapan sia-sia dan ucapan keji, dan sebagai sarana memberikan makanan bagi orang miskin. Siapa saja yang membayarnya sebelum shalat Id, maka ia adalah zakat yang diterima. Tetapi siapa saja yang membayarnya setelah shalat Id, maka ia terhidup sedekah sunnah biasa,” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah). Hadist ini shahih menurut Imam Al-Hakim.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 28 April 2021, Tahu Penyebab Al Kecelakaan, Angga Jenguk Al ke Rumah Sakit?

Dari hadits ini, dapat disimpulkan jiak zakat fitrah merupakan sebuah kebaikan yang dapat menghapus kesalahan dan dosa orang yang menjalankannya sebagaimana keterangan Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki atas hadits di atas:

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x