Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga, Lengkap dengan Tulisan Arab dan Latinnya

- 30 April 2021, 08:47 WIB
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri dan anak
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri dan anak /Pexels/ Polina Tankilevitch

PORTAL PROBOLINGGO - Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat – syarat yang telah ditentukan oleh agama, dan disalurkan kepada orang–orang yang telah ditentukan pula.

Zakat fitrah harus ditunaikan semua sebelum terbenamnya matahari di hari terakhir Bulan Ramadhan.

Hal ini berlaku bagi mukallaf (muslim, baligh, dan berakal) yang masih mampu membayarnya. Kewajiban itu dikenakan pula pada setiap tanggungan nafkah (anak, istri, hubungan kerabat, atau pembantu).

Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah Untuk Wilayah DKI Jakarta, Lengkap dengan Pengertian dan Golongan yang Dapat Menerimanya

Dengan begitu, ada beberapa orang yang menunaikan zakat atas nama dirinya sendiri, ada pula yang ikut membayarkan keluarganya.

Berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki dan perempuan dikutip dari Nu.or.id.

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x