Dalam sosialisasi tersebut disampaikan pentingnya menjaga kesehatan dan manfaat menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitas kehidupan sehari-hari.
Selain di area Pasar Kotaanyar, kegiatan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan juga dilakukan di pertigaan Kecamatan Kotaanyar dengan sasaran para pengguna jalan.
Baca Juga: Menikah Bertahun-tahun Belum Mendapatkan Momong? Jangan Bersedih, Bacalah Ini Sebagai Penyemangat
Dalam kegiatan ini sedikitnya ada 25 orang pelanggar yang terjaring. Kemudian para pelanggar tersebut diberikan arahan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo agar tetap selalu menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari-harinya.
Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk mensosialisasikan penerapan Peraturan Bupati (Perbup) berupa sanksi kepada masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan dimasa pandemic COVID-19.***
Artikel Rekomendasi