Kembali dinyatakan sebagai daerah zona merah ini tak lain karena masih terjadi peningkatan jumlah kasus positif COVID-19, masih adanya sejumlah kasus yang meninggal dan yang perlu dipantau masih banyak.
Berdasarkan penjelasan Juru Bicara Ketua Pelaksana Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica, karena masih terus bertambahnya kasus positif maka laju insiden per 100.000 nya masih tinggi.
Baca Juga: Hore! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Resmi Dibuka,Buruan Daftar Melalui www.prakerja.go.id
Menurut Dewi, Kabupaten Probolinggo terhitung kasus aktif masih tinggi dimana perbandingan jumlah tempat tidur dan kasus masih rendah. Per tanggal 23 September 2020, tempat tidur di ruang isolasi RSUD Waluyo Jati terpakai 56% dan untuk RSUD Tongas juga terpakai 56%.***
Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah
Sumber: Pemkab Probolinggo
Artikel Rekomendasi