“Ini tujuan kami kesini Bu Kajari. Selanjutnya untuk arahan, bimbingan, petunjuk dari kejaksaan selalu kami butuhkan dalam pengambilan kebijakan,” ujar Habib Hadi.
Sementara itu, Kajari Yeni Puspita mengungkapkan rasa terima kasih dan kerja sama serta kepercayaan yang diberikan Pemkot Probolinggo kepada Kejari Kota Probolinggo.
Baca Juga: Waow!Nokia di Pilih Nasa untuk Bangun Jaringan Seluler Pertama di Bulan
Tanpa kepercayaan tersebut, Dia mengatakan, proses pengambilan alih aset tersebut tidak akan berjalan sukses.
“Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik semua bisa berhasil, ini berkat kerja sama yang baik antara pemkot dan JPN (Jaksa Pengacara Negara)," ucapnya.
"Kewenangan kami untuk menyelesaikan aset yang belum terdata, atau dalam pengelolaan kekuasaan pihak ketiga atau pengelolaan yang tidak sesuai. Harus tertib administrasi,” tambahnya.
Baca Juga: 8.546 Keluarga Terima Bantuan Beras Berkualitas Medium dari Pemkot Probolinggo
Kajari Yeni juga memberi harapan agar diberi kemudahan menyelesaikan suatu permasalahan.
Inspektur Tartib Goenawan menambahkan, mendukung langkah tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo akan menginventarisasi aset-aset yang masih dalam penguasaan pihak lain.
“Akan kami komunikasikan lagi dengan kejaksaan kalau memang diketahui ada pihak (yang menguasai aset pemkot) seperti itu,” ucapnya.***
Artikel Rekomendasi