PORTAL PROBOLINGGO - Peringati Hari Santri Nasional yang diperingati pada hari ini, 21 Oktober 2020. Pemkot Probolinggo perintahkan jajarannya untuk kompak berbusana muslim.
Perintah tersebut harus ditaati seluruh karyawan/karyawati di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Ditaati selama tiga hari, di mulai pada hari ini, 21 Oktober 2020 sampai Jumat 23 Oktober 2020.
Baca Juga: Puan Maharani: Jika Pilkada Ditunda Kerja Pemda Jadi Lambat
Kendati demikian, berbusana muslim ini, dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman resmi Pemkot Probolinggo, tidak menghalangi mereka beraktivitas.
Baik itu di dalam maupun di luar kantor. Adapun pemberitahuan ini sesuai dengan surat yang ditandatangi Sekda Ninik Ira Wibawati.
Dituliskan bahwa sebagai upaya memperingati Hari Santri Nasional ke VI yang usung tema "Santri Sehat Indonesia Kuat".
Baca Juga: Surah An Naba Ayat 21-40 Arab, Latin dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Para pegawai laki-laki diharuskan mengenakan baju koko, kopiah atau peci, dan sarung.
Artikel Rekomendasi