Pemerintah Buka Kesempatan Guru Honorer Ikut Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

- 25 November 2020, 07:07 WIB
Seleksi PPPK untuk guru honorer 2021
Seleksi PPPK untuk guru honorer 2021 /Instagram/@kemdikbud.ri




PORTAL PROBOLINGGO - Pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer, untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Seleksi ini terbuka bagi semua guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK2), yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Pertimbangan kompetensi dalam seleksi guru PPPK itu bukan tanpa alasan. Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf mengatakan, saat ini pemerintah menempatkan pembangunan SDM unggul sebagai prioritas nasional.

SDM unggul merupakan kunci untuk memenangkan persaingan global, dan guru memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan SDM unggul. Karena itu diperlukan tenaga pendidik dengan kompetensi tinggi yang jumlahnya juga harus sesuai dengan sebaran satuan pendidikan di Tanah Air.

Baca Juga: Orang Bermental Kuat Tidak Akan Lakukan 8 Hal Ini

“Meskipun tugas pengajaran adalah tugas seluruh anggota masyarakat, tapi guru memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan SDM unggul. Untuk itu diperlukan pendidik yang memiliki kompetensi yang tinggi dan yang tidak boleh dilupakan, jumlahnya harus memadai,” ujar Wapres Ma'ruf Amin saat pengumuman seleksi PPPK secara virtual, pada hari Senin, 23 November 2020 sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari situs resmi Kemendikbud.

Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Adapun guru PPPK adalah guru bukan PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas mengajar.

Kemendikbud melakukan perhitungan berdasarkan Dapodik bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri, di luar guru yang berstatus PNS yang saat ini mengajar, mencapai satu juta guru.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 25 November 2020, Al Berhasil Menemukan Andin, Andin dan Al Kembali Bersatu

Dilihat dari sudut pandang keberadaan guru, jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya. Sejak empat tahun terakhir, jumlah ini terus menurun sebanyak enam persen setiap tahunnya.

Namun, penambahan jumlah guru ASN hanya sekitar dua persen setiap tahunnya. Hal ini menyebabkan kurangnya pelayanan yang optimal kepada peserta didik.

“Hari ini kita menyaksikan pengumuman rencana seleksi PPPK yang objektif dan terbuka untuk memenuhi kebutuhan guru, sebagai awal penyelesaian status guru honorer,” sambung Wapres Ma'ruf Amin.***

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x