Memperingati Hari Guru Nasional 2020, Kemenag Berikan Bantuan Subsidi Upah Guru Non-PNS

- 25 November 2020, 12:25 WIB
Kemenag berikan subsidi upah untuk guru non PNS.
Kemenag berikan subsidi upah untuk guru non PNS. /kemenag.go.id/

PORTAL PROBOLINGGO - Dalam memperingati Hari Guru Nasional (HGN) 2020 yang diperingati setiap tanggal 25 November, Menteri Agama Fachrul Razi menyerahkan Bantuan Subsidi Upah Guru Bukan PNS secara simbolis kepada lima orang perwakilan guru.

Masing-masing perwakilan tersebut diberikan subsidi upah sebesar 1,8 juta rupiah. Penyerahan ini dilakukan usai pelaksanaan upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2020, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada hari Rabu, 25 November 2o2o.

Fachrul Razi menyampaikan, di masa pandemi saat ini, guru memiliki peran besar untuk menjaga keberlangsungan pendidikan untuk anak bangsa. Menag Fachrul juga mengapresiasi para guru yang telah berdedikasi tanpa henti selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tanggal Gajian Tiba, Shopee Gajian Sale Punya Promo Spesial buat Kamu!

"Meskipun kondisi masyarakat sedang menghadapi pandemi covid-19, akan tetapi guru tetap menunjukkan baktinya kepada peserta didik, dan masyarakat dan negara," ujar Menag.

Menurut Menag, guru telah menjadi bagian ikhtiar bersama untuk terus melaksanakana amanah mencerdaskan bangsa.

Menurut Fachrul, Dedikasi dan semangat guru untuk senantiasan menjaga keberlangsungan NKRI perlu terus dilakukan tanpa henti.

Baca Juga: Optimis MotoGP 2021 Akan Dilaksanakan di Tanah Air, Menpora RI Tinjau Pembangunan Sirkuit Mandalika

"Hal ini sesuai dengan tema yang ditetapkan dalam Bakti Guru, Lindungi Negeri," ujar Fachrul.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x