PPPK 2021 Segera Dibuka, Nadiem Makarim : Tidak Ada Batasan Jumlah Peserta

- 26 November 2020, 13:20 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim.*
Mendikbud Nadiem Makarim.* /Dok. Humas Kemendikbud

PORTAL PROBOLINGGO – Dalam penyampaiannya pada Agenda Keterangan Pers Perkembangan Pemulihan Ekonomi di Kantor Presiden, pada Hari Rabu, 25 November 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menyatakan tidak ada pembatasan jumlah peserta bagi tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan diadakan pada tahun 2021 mendatang.

Selain itu, Nadiem juga mengungkapkan bahwa, semua guru honorer berkesempatan mengikuti seleksi tersebut, baik dari sekolah negeri maupun swasta.

“Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK,” ungkapnya. Sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman Setkab.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemensos Tambah 20 Ribu Kuota BST, Buruan Daftar

Untuk seleksi tes akan dilaksanakan secara online sehingga semua guru honorer dapat mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta.

Termasuk bagi guru honorer yang berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti. Sehingga tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK pada tahun 2021. Apabila gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga.

“Jadi saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali. Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Harga Emas G24 dan UBS Hari Ini Kamis 26 November 2020 di Galeri 24, G24 Rp 972.000 per 1 Gram

Selain itu, disediakan juga pembelajaran online secara mandiri. Sehingga calon peserta dapat mengasah kemampuannya agar memungkinkan lulus seleksi lebih tinggi.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x