Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Edhy Prabowo Mengundurkan Diri dari Posisi Menteri KKP

- 26 November 2020, 13:30 WIB
Edhy Prabowo Memberikan Keterangan kepada Pers Setelah ditangkap KPK
Edhy Prabowo Memberikan Keterangan kepada Pers Setelah ditangkap KPK /Dok. PMJ News

PORTAL PROBOLINGGO - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Rabu, 25 November 2020.

Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat, dan telah diamankan oleh KPK di bandara tersebut bersama beberapa orang lainnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Edhy Prabowo mengatakan akan menanggalkan posisinya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Baca Juga: Diego Maradona Meninggal Dunia, Bambang Pamungkas Pernah Berdarah Saat Pakai Baju Si Tangan Tuhan

Hal tersebut ia katakan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi suap. Edhy diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta.

"Saya mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," kata Edhy sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy yang malam itu mengenakan baju tahanan berwarna oranye juga menyatakan bahwa dirinya akan mundur dari jabatannya sebagai menteri.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Mahfud MD : Tidak Akan Ada Intervensi Pihak Pemerintah

"Juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sudah berjalan," ujarnya. "Saya bertanggung jawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar,” sambungnya.

Seperti diketahui sebelumnya, penetapan tersangka kepada Edhy Prabowo dilakukan usai KPK melakukan gelar perkara. KPK menyimpulkan adanya dugaan korupsi berupa penerimaan suap atau janji oleh penyelenggara negara.

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam jumpa pers.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Luhut Pandjaitan Gantikan Edhy Prabowo, Ini Riwayat Jabatan Sang Menko Maritim

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menjadi Menteri KKP ad interim sejak Edhy ditangkap KPK. ***

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x