Edhy Prabowo Serahkan Surat ke Presiden, Kini Tinggal Tunggu Keputusan Jokowi

- 27 November 2020, 20:23 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK.
Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK. /Twitter.com/@Edhy_Prabowo

 

PORTAL PROBOLINGGO - Penangkapan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, menjadi kabar yang menggemparkan bagi masyarakat Indonesia.

Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta usai melakukan kunjungan di Amerika Serikat.

Ditangkapnya Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, mengharuskan ia menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada Presiden Joko Widodo atau akrab dipanggil Jokowi.

Baca Juga: Kembali Diterpa Kabar Tak Sedap, Aespa Lagi-lagi Dituduh Plagiat

Surat pengunduran diri tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Edhy serta surat itu pun telah diserahkan kepada Presiden Jokowi.

"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar di Jakarta, Jumat 27 November 2020 sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman resmi KKP.

KKP kini tinggal menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo atas surat pengunduran diri Edhy Prabowo tersebut karena hanya Presiden yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri.

Baca Juga: Komentar Menteri Denmark Tentang Seks Sebelum Menikah, Mengundang Kemarahan Umat Islam

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x