Fadli Zon Minta Pemerintah Batalkan Calling Visa Israel, Kemenkumham Berikan Reaksi Ini

- 30 November 2020, 10:07 WIB
Fadli Zon.
Fadli Zon. /Tangkap layar Youtube/Fadli Zon Official

PORTAL PROBOLINGGO - Politis partai Gerindra Fadli Zon meminta pemerintah untuk membatalkan pembukaan calling visa untuk Israel.

Ia mengungkapkan, jika pemerintah melakukan itu maka akan mengkhianati pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

“Ini jelas merupakan perintah konstitusi, kita tidak bisa kita bekerjasama dengan penjajah, dengan kolonialis, dalam hal ini termasuk juga dengan Irsael yang telah melakukan penjajahan kolonialisme terhadap tanah Palestina," ujar Fadli Zon dalam video yang ia unggah di kanal Youtube pribadinya, Minggu, 29 November 2020.

Baca Juga: Ada Israel dalam Daftar Subjek Calling Visa, Fadli Zon Sebut Tak Sejalan Politik Luar Negeri RI

Selain itu Fadli pun mengatakan hal ini sebagai sebuah bentuk pengkhianatan politik luar negeri Indonesia. Apalagi selama ini Indonesia terus konsisten mendukung agar Palestina dapat bebas dari penjajahan.

“Ini merupakan sebuah bentuk pengkhianatan terhadap politik luar negeri Indonesia yang anti terhadap penjajahan dan kolonialisme,” kata Fadli.

Tidak hanya itu, Faldi menyebut hal ini sebagai penyelundupan karena membiarkan warga Israel masuk tanpa adanya hubungan diplomatik.

Baca Juga: Pemain Sepak Bola Ini Tolak Beri Penghormatan Untuk Maradona

“Ini menurut saya sungguh mengherankan dan sangat aneh, kenapa tiba-tiba di tengah pandemi Covid pemerintah membuka membuka dan menyelipkan Israel sebagai negara yang bisa masuk ke Indonesia tanpa mempunyai hubungan diplomatik,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x