Peristiwa Teror Sigi Telah Melanggar HAM, Presiden: Tidak Ada Tempat Bagi Terorisme di Tanah Air

- 1 Desember 2020, 09:05 WIB
Kutuk keras aksi teror di Sigi, Jokowi sampaikan hal ini.
Kutuk keras aksi teror di Sigi, Jokowi sampaikan hal ini. /BPMI Setpres/Rusman

PORTAL PROBOLINGGO - Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Sigi, Sulwesi Tengah menjadi perhatian negara dan masyarakat Indonesia saat ini.

Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Sigi telah menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa itu telah melanggar Hak Asasi Manusia.

Presiden Joko Widodo, menyatakan bahwa dirinya akan mengutuk keras segala bentuk tindak teror dan di luar batas kemanusiaan yang terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Senada dengan Fadli Zon, Wakil Ketua Komisi I DPR Minta Pemerintah Batalkan Calling Visa Israel

Presiden juga menegaskan bahwa tidak ada satupun tempat di Tanah Air Indonesia ini bagi tindak terorisme tersebut.

Hal tersebut disampaikan olej Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam keterangan resminya di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Senin, 30 November 2020.

"Tindakan yang biadab itu jelas bertujuan untuk menciptakan provokasi dan teror di tengah masyarakat yang ingin merusak persatuan dan kerukunan di antara warga bangsa," ujar Joko Widodo.

Baca Juga: Pasca Erupsi Gunung Ili Lewotolok, Lebih Dari 4.000 Warga di Evakuasi

Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah itu diduga dipicu oleh konflik perbedaan agama.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Setneg


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x