Mengetahui Lebih dalam Travel Bubble, Kebijakan Kemenparekraf untuk Memulihkan Ekonomi Pariwisata Indonesia

- 27 Januari 2021, 07:33 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno
Menparekraf Sandiaga Uno /Karawangpost/Kemenparekraf

PORTAL PROBOLINGGO - Pandemi Covid-19 memaksa setiap orang banyak berdiam diri di rumah. Imbasnya, ekonomi pariwisata Indonesia mengalami penurunan 80 sampai 90 persen.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Sandiaga Uno selaku Menteri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), membuat aturan pariwisata baru di Indonesia, yaitu travel bubble.

Dikutip Portal Probolinggo dari akun Instagram @sandiuno, Minggu, 24 Januari 2021, Sandi mengatakan bahwa ada kemungkinan Indonesia akan melakukan kerjasama travel bubble dengan Singapura.

Baca Juga: Tak Hanya Mempercantik Rumah, 8 Tanaman Hias Ini Ampuh Usir Nyamuk

Batam dan Bintan di Kepulauan Riau merupakan daerah travel bubble yang sudah memiliki fasilitas umum dan wisata yang baik untuk menyambut wisatawan asing. Daerah ini dipilih karena berdekatan dengan Singapura

"Kepulauan Riau ini akan menjadi salah satu daerah yang melaju pesat pasca pandemi. Sudah memiliki infrastruktur yang baik, ekonomi kreatif dan pariwisata yang menjanjikan," ungkap Sandi dalam akun instagramnya saat meninjau pulau Batam dan Bintan.

Selain Indonesia, sudah ada beberapa negara yang telah melakukan pariwisata travel bubble diantaranya Autralia dan Selandia Baru.

Baca Juga: Resep Jamur Crispy dengan Saus Sambal, Enak dan Renyah

Istilah travel bubble mungkin masih asing di telinga kita. Untuk mengetahuinya, mari simak penjelasan di bawah ini.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Washington Post


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x