Hati-hati! Twitter Bakal Ban Akun yang Membagikan Informasi tentang Vaksin Covid-19 yang Salah

- 2 Maret 2021, 20:03 WIB
Cara download video twitter tanpa aplikasi di hp
Cara download video twitter tanpa aplikasi di hp /Pixabay/PhotoMIX-Company

PORTAL PROBOLINGGO - Sudah genap setahun sejak virus corona melanda Indonesia, setelah pasien pertama, warga Depok yang terinfeksi setelah berinteraksi dengan orang Jepang.

Untuk menekan pandemi yang terus menggerogoti berbagai sektor ini, pemerintah terus mengupayakan berbagai cara untuk mengatasinya, salah satunya adalah dengan vaksinasi yang kini juga telah dilakukan oleh berbagai negara lain di seluruh dunia.

Namun faktanya, meskipun vaksin adalah tindakan positif, tetapi masih banyak orang yang tidak bersedia disuntik vaksin dan pada akhirnya justru menyebarkan informasi palsu tentang vaksin agar orang lain melakukan hal yang sama sepertinya.

Baca Juga: Keragaman Ekonomi dan Sikap Toleransi Keragaman di Indonesia, Menjaga Bhinneka Tunggal Ika

Untuk mencegah misinformasi tersebut, Twitter, sebagai salah satu media sosial dengan pengguna yang luar biasa banyak telah memperkenalkan aturan baru untuk mencegah penyebaran informasi yang salah tentang vaksin Covid-19.

Di bawah kebijakan baru tersebut, Twitter akan melabeli cuitan dengan informasi "menyesatkan" dan mem-ban akun yang berulang kali melanggar aturan tersebut.

Twitter sebelumnya telah mem-ban informasi tentang vaksin yang mengatakan bahwa vaksin itu "berbahaya", seperti misalkan vaksin itu berbahaya atau tidak diperlukan.

Di bawah aturan baru itu, Twitter akan menambahkan label yang menonjol ke cuitan dengan "informasi yang menyesatkan".

Juga akan ada hukuman yang lebih keras untuk akun yang berulang kali membagikan informasi tersebut.

Baca Juga: Istilah 'Cina' Dianggap Merendahkan, Orang Tiongkok Lebih Suka Disebut 'Tionghoa' Atau 'Chinese'

Label baru terlihat mirip dengan yang digunakan Twitter selama pemilu. "This tweet is misleading," tulisnya.

"Find out why health officials consider COVID-19 vaccines safe for most people." Pengguna lain juga akan dilarang me-retweet cuitan berlabel tersebut, meskipun Twitter akan mengizinkan cuitan kutipan.

Label tersebut dapat ditautkan ke Momen Twitter dengan "informasi kesehatan masyarakat resmi".

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari blog Twitter, Twitter juga memperkenalkan sistem penalti baru yang memungkinkannya menghukum pelanggar berulang.

Baca Juga: Mengenal Seniman Tari Bagong Kussudiarjo dan Judul Karya Tari Ciptaannya, Salah Satu Muridnya Adalah Soimah

Pelanggaran berulang atas kebijakan Covid-19 tersebut diberlakukan berdasarkan jumlah teguran yang diterima akun untuk pelanggaran kebijakan.

- Satu teguran: tidak ada tindakan tingkat akun
- Dua teguran: akun akan terkunci selama 12 jam
- Tiga teguran: akun akan terkunci selama 12 jam
- Empat teguran: akun akan dikunci selama 7 hari
- Lima atau lebih teguran: penangguhan permanen

"Melalui penggunaan sistem penalti, kami berharap untuk mendidik orang-orang tentang mengapa konten tertentu melanggar aturan kami sehingga mereka memiliki kesempatan untuk lebih mempertimbangkan perilaku mereka dan dampaknya pada percakapan publik," tulis Twitter dalam sebuah posting blog.

Baca Juga: Batas Waktu Penggunaan pada Minuman Kemasan, Agar Tak Sampai Keracunan

Twitter adalah platform terbaru untuk menindak misinformasi tentang vaksin. Facebook baru-baru ini juga mengumumkan bahwa mereka melarang informasi yang salah tentang vaksin Covid-19, serta klaim tentang vaksin lain secara lebih luas.

TikTok dan YouTube juga telah memperkenalkan kebijakan untuk mengekang penyebaran klaim palsu tentang vaksin.***

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x