Menkominfo Larang Masyarakat Unggah Kartu Vaksinasi Covid-19 ke Media Sosial, Ini Alasannya

- 15 Maret 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pexels/Anna Shvets

PORTAL PROBOLINGGO - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, mengingatkan kepada para penerima vaksin untuk tidak mengunggah atau membagikan sertifikat vaksin ke media sosial.

Menurut Johnny, dalam kartu tersebut terdapat informasi mengenai identitas pribadinya dan tanggal vaksinasi. Bahkan, dalam sertifikat vaksinasi juga tertera QR Code yang harus dirahasiakan.

"Terkait privasi data, masyarakat agar tidak sembarangan membagikan sertifikat vaksin Covid-19 atau tiket vaksinasi yang mengandung kode QR ke media sosial," kata Johnny, dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PORTAL JEMBER dalam artikel "Menkominfo Larang Masyarakat Unggah Kartu Vaksinasi Covid-19 ke Media Sosial, Ini Alasannya".

Baca Juga: Gaya dan Warna Rambut Perempuan yang Akan Tren Tahun 2021, Begini Penjelasan Pakar Kecantikan

Johnny mengatakan, menggunggah kartu vaksinasi di medsos dikhawatirkan bisa disalahgunakan oleh pihak lain. Pasalnya, dalam kartu tersebut terdapat nama, tanggal lahir, hingga nomor induk kependudukan peserta vaksinasi.

"Pada prinsipnya, informasi terkait kesehatan seperti informasi penyakit yang diderita, riwayat kesehatan, adalah informasi pribadi. Maka, informasi ini selayaknya tidak dipublikasikan secara tidak perlu," ujarnya.

Johnny mengingatkan agar para penerima vaksin lebih bijak saat menggunakan media sosial. Demi keamanan dan kerahasian data, sebaiknya kartu digunakan untuk kepentingan yang sudah diotorisasi.

Baca Juga: Daftar Kode Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, BTN, dan Lainnya yang Dibutuhkan Saat Transfer Uang

Kepentingan tersebut misalnya, untuk laporan kesehatan karyawan di sebuah perusahaan atau ketika menggunakan layanan kesehatan atau transportasi umum.

Halaman:

Editor: Mohammad Syahrial

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x