Presiden Jokowi Jawab Isu Terkait Masa Jabatan Presiden Menjadi 3 Periode, Begini Tanggapannya

- 16 Maret 2021, 06:33 WIB
Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, 15 Maret 2021.
Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, 15 Maret 2021. /Tangkap Layar Youtube/Sekretariat Kabinet RI

PORTAL PROBOLINGGO - Beberapa tokoh politik telah menyampaikan pendapatnya tentang isu terkait penambahan masa jabatan presiden diubah menjadi 3 periode.
 
Kali ini presiden juga menyampaikan pendapatnya terkait isu yang beredar tersebut. 
 
Dilansir PORTAL PROBOLINGGO melalui Kanal Youtube Sekretariat Kabinet RI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan sikapnya yang sama sekali tidak berniat menjadi presiden tiga periode.
 
“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka.
 
 
Menurutnya, di tengah situasi pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru terkait isu tersebut. Saat ini, dia berfokus untuk membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi.
 
“Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,” kata Presiden dalam video yang diunggah Sekretariat Kabinet RI pada 15 Maret 2021.
 
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa dia sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode. Karena Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode dan harus dipatuhi.
 
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” tuturnya.***
 

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x