Antisipasi Pergerakan Pemudik, Korlantas Polri Lakukan Penyekatan dan Operasi Yustisi

- 28 Maret 2021, 17:57 WIB
Illustrasi Korlantas akan memberlakukan penyekatan untuk mencegah pemudik.
Illustrasi Korlantas akan memberlakukan penyekatan untuk mencegah pemudik. /Doc PMJ News

PORTAL PROBOLINGGO - Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) menyiapkan skema untuk melakukan penyekatan dan operasi yustisi untuk mencegah pergerakan masyarakat guna menindaklanjuti keputusan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan.

"Salah satunya (penyekatan), itu pola kita dalam mencegah dan meningkatkan operasi yustisi. Pengamanan sesuai kebijakan pemerintah," ujar Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News Minggu 28 Maret 2021.

Meskipun demikian, Rudi belum bisa menjelaskan secara detail titik penyekatan untuk mencegah pergerakan pemudik. Ia memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING : Ikatan Cinta 28 Maret 2021, Bukti Baru, Andin Temukan Lipstik di Rumah Roy

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING BOLA Malam Ini, Kazahkstan vs Prancis dan Albania vs Inggris, Kualifikasi Piala Dunia 2022

"Kami akan melakukan tindakan pencegahan secara tegas dan humanis," tukasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran (Hari Raya Idul Fitri) tahun 2021

Kebijakan pelarangan mudik ini berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat. ***

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x