PORTAL PROBOLINGGO - Penyidik Polda Metro Jaya kembali menemukan senjata api air gun milik koboi fortuner.
Penemuan ini berawal ketika penyidik melakukan penggeledahan lanjutan di rumah MFA.
Dari hasil penggeledahan polisi kembali menemukan senjata api air gun dan menyitanya hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Senin, 5 April 2021.
"Untuk kasus yang ditangani Krimum Polda Metro Jaya, kita lakukan penggeledahan kembali dan kita temukan satu senjata lagi air gun. Jadi sekarang, totalnya dua senjata yang diamankan," ujar Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/4/2021).
Baca Juga: 5 Rekomendasi Kurma dan Harganya, Cocok untuk Takjil Buka Puasa Ramadan 1442 H
Yusri menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya untuk mengetahui siapa penjual dari senjata milik tersangka MFA.
Ia juga menuturkan sudah menahan MFA atas kepemilikan senjata api ilegal dan tersangka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Artikel Rekomendasi