Biaya Haji Tahun 2021 Naik Rp.9,1 Juta, BPKH Anggito: Paling Banyak di Program Kesehatan

- 6 April 2021, 21:56 WIB
Biaya ibadah haji 2021 naik 9,1 Juta/PMJ News/Fifi
Biaya ibadah haji 2021 naik 9,1 Juta/PMJ News/Fifi /Biaya ibadah haji 2021 naik 9,1 Juta/PMJ News/Fifi
 
 
PORTAL PROBOLINGGO - Pada tahun 2021 ini biaya haji mengalami kenaikan hingga sebesar Rp.9,1 Juta.
 
Hal ini diungkapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang menyebut biaya tahun ini senilai Rp.44,3 juta berbeda dengan tahun 2020 yang hanya sebesar 35,2 juta.
 
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu juga menyampaikan pernyataan tentang kenaikan Haji tahun 2021 pada Selasa, 6 April 2021.
 
Anggito Abimanyu mengatakan kenaikan tersebut dibuat saat melakukan rapat bersama Komisi VIII DPR RI.
 
 
"Sekali lagi ini masih konfidensial angkanya BPIH yang dihitung oleh Kemenag 87 itu ada kenaikan di tahun lalu meskipun di tahun lalu tidak ada terjadi hajinya Rp69 juta, PPIHnya yang diajukan itu Rp44 juta, jadi ada kenaikan Rp9,1 juta," ungkap Anggito.
 
Menurut Anggito, kenaikan biaya sebesar Rp9,1 juta itu meliputi biaya prokes, katering dan biaya hotel.
 
Adapun rinciannya yakni, Rp.6,6 Juta untuk proses, Rp.1,4 juta hotel dan katering dan 1 juta untuk biaya perseorangan.
 
 
"Komponen dari Rp9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp6,6 juta. Kemudian ada kurs Rp1,4 juta kenaikan per orang, biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp1 juta per orang. Kami fokus di kurs dan biaya satuan," tuturnya.
 
Kendati begitu, Anggito tidak menjelaskan secara rinci terkait program kesehatan tersebut karena bukan ranahnya. 
 
Akan tetapi, dia menyarankan agar biaya untuk kesehatan disubsidi sebagian dari dana APBN.
 
"Prokes bukan kompetensi kami, meskipun kami menyarankan agar prokes sebagian dibebankan pada jemaah dan sebagian dai APBN itu akan mengurangi nilai manfaat," tukasnya.***

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x