Biaya Haji 2021 Mengalami Kenaikan Rp9,1 Juta Akibat Biaya Tambahan Program Kesehatan

- 7 April 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi haji saat sebelum pandemi.
Ilustrasi haji saat sebelum pandemi. /Pixabay.com/konevi/

PORTAL PROBOLINGGO - Kementrian Agama (Kemenag) menyebutkan bahwa biaya haji tahun 2021 mengalami kenaikan.

Pada tahun 2020, biaya haji di Indonesia sebesar Rp35,2 juta. Kini di tahun 2021 biaya ibadah haji naik sebesar Rp9,1 juta menjadi Rp44,3 juta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu dalam rapat bersama komisi VIII DPR RI, Selasa 6 April 2021.

Baca Juga: Cantik dan Berdaun Lebar, Inilah Daftar Harga 15 Syngonium di Bulan April 2021

Baca Juga: Ketahui! 6 Kepercayaan Terbesar di Dunia, Lengkap dengan Jumlah Penganutnya

""Sekali lagi ini masih konfidensial angkanya BPIH yang dihitung oleh Kemenag 87 itu ada kenaikan di tahun lalu meskipun di tahun lalu tidak ada terjadi hajinya Rp69 juta, PPIHnya yang diajukan itu Rp44 juta, jadi ada kenaikan Rp9,1 juta," ungkap Anggito dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News.

Anggito mengungkapkan bahwa kenaikan biaya sebesar Rp9,1 juta itu merupakan biaya tambahan untuk program kesehatan. Serta tambahan lain, yakni biaya katering makanan serta akomodasi.

"Komponen dari Rp9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp6,6 juta. Kemudian ada kurs Rp1,4 juta kenaikan per orang, biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp1 juta per orang. Kami fokus di kurs dan biaya satuan," tuturnya.

Baca Juga: Kenali 10 Tokoh yang Berpengaruh di Dunia, Ada Nabi Muhammad SAW

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x