3 Minggu Dipasang, ETLE Tulungagung Rekam Puluhan Pelanggar Setiap Hari.

- 17 April 2021, 15:20 WIB
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serentak diterapkan secara nasional mulai Selasa, 23 Maret 2021.
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serentak diterapkan secara nasional mulai Selasa, 23 Maret 2021. /ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

PORTAL PROBOLINGGO - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tengah diujicobakan di simpang empat Tamanan Kabupaten Tulungagung.

Ujicoba dilakukan sejak 22 Maret 2021, pelanggar lalu lintas yang terekam dalam sistem ETLE bakal mendapatkan surat teguran, selama masa ujicoba dilaksanakan.

Ketika status ujicobanya dihentikan dan penerapan sanksi ETLE disahkan, maka bukan lagi surat teguran yang didapatkan, melainkan surat pemberitahuan untuk pembayaran sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga: Menu Buka Puasa dan Sahur Simple, Bihun Goreng dengan Berbagai Toping

Baca Juga: Pemerintah Jepang Rencanakan Buang Air Limbah Nuklir di Laut, Mulyanto : Indonesia Harus Hati-hati

Dikonformasi PORTAL PROBOLINGGO pada Kamis, 15 April 2021 kemarin, Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Bayu Agustyan mengatakan, sejak pertama dipasang hingga update terakhir tanggal 5 April, terdapat 80 pelanggar yang terekam ETLE.

"Total yang masuk dalam data kami sebanyak 80 pelanggaran, di masa ujicoba ini,"ujarnya.

Bayu mengatakan, sebagian besar pelanggaran yang terjadi adalah melanggar marka jalan dan tidak menggunakan helm saat berkendara.

"Jadi roda empat ini pas lampu kuning itu malah ngegas,kemudian pas merah baru berapa detik gitu malah terus tidak berhenti,"ucapnya.

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x