Berhasil Ditangkap! Tersangka Penganiayaan Perawat di Palembang Mengaku Lelah

- 17 April 2021, 20:31 WIB
Pengakuan pelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Palembang dibantah pihak kepolisian.
Pengakuan pelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Palembang dibantah pihak kepolisian. /Dok. PMJ News

PORTAL PROBOLINGGO - Sebelumnya sempat viral tentang kasus penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya, kota Palembang.

Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka pria bernama Jason Tjakrawinata 38 tahun yang menganiaya perawat tersebut dan kini sudah ditahan.

Atas perlakuan tersangka, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira mengungkapkan bahwa tersangka Jason akan dijerat pasal berlapis.

"Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan Pasal perusakan," ucap Kombes Pol Irvan.

Kombes Pol Irvan juga mengungkapkan bahwa Jason juga dijerat pasal perusakan terhadap ponsel yang digunakan untuk merekam kejadian tersebut.

Baca Juga: Surah Al-Baqarah Ayat 183-187 Berisi perintah Berpuasa, Tulisan Arab dan Terjemahannya

Baca Juga: Vincenzo dan Song Joong Ki Peringkat 1 Kategori Drama dan Aktor Populer Minggu Ini

"Selain dijerat kasus penganiayaan, Jason juga dijerat pasal perusakan terhadap ponsel milik seorang perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut," jelas Kombes Irvan,

Lebih lanjut, Kombes Irvan mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut dilatarbelakangi oleh emosi yang tidak tertahan karena lelah menjaga anaknya dirawat selama 4 hari.

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x