PORTAL PROBOLINGGO - Baru-baru ini viral video pria di media sosial yang mengaku sebagai nabi ke-26. Pria tersebut bernama Jozeph Paul Zhang.
Dalam video tersebut dia menantang publik untuk melaporkannya ke polisi. Menanggapi hal itu, Tim penyidik Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasusnya.
Diketahui, petugas masih mendalami beberapa dokumen penyidikan yang bersangkutan.
"Saat ini sedang kita dalami, lengkapi dokumen penyelidikannya. Dan pelaku sedang kita buru," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News, Minggu 18 April 2021.
Baca Juga: Umat Muslim Wajib Tahu! 5 Buah Ini Sangat Baik Dijadikan Menu Berbuka Puasa, Nomor 2 Murah dan Mudah Didapat
Dari data perlintasan imigrasi, diketahui Joseph Paul sudah tidak berada di Indonesia sejak Januari 2018 lalu dan belum pernah kembali lagi ke Tanah Air.
Meski begitu, Agus menuturkan pihaknya akan terus menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Joseph Paul Zhang.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dengan sangat baik. Data yang bersangkutan memang telah meninggalkan Indonesia sejak 2018 lalu dan belum tercatat kembali," sambungnya.
Baca Juga: Dari Pemakaman Prince Philip : Duka Sang Ratu, Kini Sendiri Menjalani Hari Tanpa Sang Pangeran
Baca Juga: LIVE STREAMING IKATAN CINTA 18 April 2021 : Al Pribadi yang Hangat, Jadi Alasan Andin Mau Menikah Dengannya
"Mekanisme penyelidikan pun telah berjalan bersama dengan pihak kepolisian luar negeri. Jika sudah diketahui, mau enggak mau negara tersebut harus mendeportasi yang bersangkutan. Terkait dengan status DPO nanti akan segera diterbitkan," terang Agus.
Sekedar informasi, Joseph Paul Zhang yang mengaku sebagai Nabi ke-26 ini sempat melakukan sayembara kepada masyarakat yang mampu melaporkannya ke polisi terkait dengan penistaan agama.
Sayembara tersebut disebutkannya dalam video forum diskusi bertema 'Puasa Lalim Islam' yang kemudian diunggah ke YouTube dan mendapatkan reaksi dari masyarakat. ***
Artikel Rekomendasi