Larangan Takbir Keliling, Menag: Menjaga Kesehatan Kita Semua dari Penularan Covid-19

- 20 April 2021, 11:24 WIB
Menag melarang mudik dan takbir keliling.
Menag melarang mudik dan takbir keliling. /

PORTAL PROBOLINGGO - Perayaan lebaran tahun 2021 ini akan sama seperti tahun 2020, dimana pemerintah tetap akan melarang mudik bagi seluruh masyarakat.

Bagi orang-orang yang akan bepergian ke luar daerah hanya yang terkait perjalanan dinas saja. Dimana yang bepergian diharuskan untuk membawa surat keterangan perjalanan dinas dari kantor.

Selain, itu pemerintah juga melarang adanya takbir keliling. Sebagaimana kita ketahui bahwa di Indonesia hal tersebut merupakan kebiasaan perayaan Idul Fitri.

Hal ini disampaikan langsung oleh menteri agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta pada Senin, 19 April 2021.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Selasa 20 April 2021, Al Akan Tes DNA Reyna, Mama Rosa Curiga?

Baca Juga: Pemerintah akan Buka Pendaftaran CPNS Pada Mei-Juni, Berikut Rincian Formasi yang Dibutuhkan

Disadur dari website kementerian agama, 19 April 2021, menag Yaqut Cholil mengatakan takbiran keliling dilarang karena akan berpotensi menciptakan kerumunan yang bisa menjadi tempat penularan covid-19.

"Takbir keliling kita tidak diperkenankan, silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau mushola supaya sekali lagi menjaga kesehatan kita semua dari penularan Covid-19. Itu pun tetap dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau mushola," ucap Yaqut.

Baca Juga: Kapan Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah? Simak Penjelasannya Menurut Jumhur Ulama

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x