Penting! Inilah Daftar Nomor Telepon Darurat di Indonesia yang Harus Kamu Ketahui

- 21 April 2021, 09:39 WIB
 Illustrasi telepon.
Illustrasi telepon. //pexels/freestocks.org

 

PORTAL PROBOLINGGO - Kejadian tak terduga setiap saat bisa hadir dalam lingkungan kita. Maka dari itu, pemerintah telah menyediakan nomor telepon darurat yang bisa kamu hubungi.

Umumnya nomor telepon darurat itu mudah diingat dan singkat. Jika Amerika Amerika Serikat memiliki layanan nomor 911, maka kita juga punya kok daftar nomor telepon darurat Indonesia untuk segala situasi darurat.

Kamu pun ga perlu khawatir jika tak punya pulsa karena layanan ini bebas pulsa sehingga bisa dihubungi dalam kondisi apapun.

Berikut daftar nomor telepon darurat di Indonesia:

Baca Juga: Cara Menghindari Agar Tidak Kena Tag Link Porno di Facebook

Baca Juga: 4 Puisi Bahasa Jawa atau Geguritan Tema Hari Kartini, Cocok untuk Tugas Sekolah dan Kuliah, atau Ide Menulis

- Darurat = 112
- Ambulan = 118
- Polisi = 110
- Pemadam Kebakaran = 113
- SAR / Search and Rescue = 115
- Posko Kewaspadaan Nasional = 122
- Informasi dan perbaikan kerusakan dan gangguan telepon = 117
- Informasi dan perbaikan kerusakan dan gangguan listrik = 123
- Palang Merah Indonesia atau PMI = 021-4207051
- Sentra Informasi Keracunan (Siker) = 021-4250767, 021-4227875

Baca Juga: Menu Sahur dan Buka Puasa Praktis : Resep Ayam Fillet Lada Hitam

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x