Menteri Agama Larang Santri Untuk Pulang, Menag Yaqut: Demi Keselamatan Bersama

- 28 April 2021, 20:38 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /PMJnews

Baca Juga: Cocok Jadi Kue Lebaran, Berikut Resep Kue Tambang yang Enak dan Gurih

Kebijakan ini diambil oleh pemerintah agar penularan Covid-19  tidak sampai menular pada keluarganya.

"Pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu yang hampir bersamaan sangat membantu klaster-klaster baru penularan virus," ujarnya.

"Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada kiai dan ibu nyai," sambungnya.

Sebelumnya, Kemenag juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah / 2021. Dengan dasar tersebut, Yaqut berharap semua masyarakat termasuk kalangan santri dapat memahami secara baik.

"Kesuksesan upaya pengendalian Covid-19 tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 ini juga banyak sejauh mana masyarakat bisa mematuhi dengan baik aturan tersebut," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x