UU Cipta Kerja Sah, Fadli Zon : Mendadak dan Belum Tentu Jadi Obat Mujarab

- 6 Oktober 2020, 09:55 WIB
Fadli Zon.
Fadli Zon. /Instagram.com/fadlizon

PORTAL PROBOLINGGO - UU Cipta Kerja telah disahkan pada 5 Oktober 2020 dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Meski diwarnai dengan penolakan masyarakat Indonesia dan juga aksi walk out oleh beberapa fraksi partai, nyatanya tak membuat gentar UU Cipta Kerja diketok palu.

Fadli Zon yang juga Wakil Ketua DPR RI periode 2014 - 2019 ikut menanggapi terkait disahkannya UU Cipta Kerja ini.

Baca Juga: Menilik Notes Victoria's Secret Bombshell, Parfum Wanita dengan Campuran Aroma Buah dan Bunga

Dalam cuitan akun Twitternya @fadlizon pada 6 Oktober 2020, Fadlizon mengungkapkan pendapatnya yang menyatakan UU Cipta Kerja ini belum mujarab menghadapi resesi ekonomi.

"Omnibus Law RUU Ciptaker telah disahkan oleh DPR RI sore tadi. Sangat mendadak. Keputusan tentu berdasarkan suara mayorita. Saya melihat UU ini belum tentu menjadi panacea (obat mujarab) menghadapi resesi ekonomi. Salah diagnosa bisa salah resep." Ujarnya di Twitter.

Baca Juga: Update Covid-19 Jawa Timur Hari Ini Selasa 6 Oktober 2020: 4 Wilayah Berstatus Zona Merah

Baca Juga: Jawdal Acara TVRI Hari Ini, 6 Oktober 2020, Ada Belajar dari Rumah hingga Klik Indonesia Malam

Sementara itu, DPR PEMBOHONG menjadi trending di Twitter dan ramai diperbincangkan usai DPR mengesahkan UU Cipta Kerja.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x