PORTAL PROBOLINGGO - Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR pada 5 Oktober lalu memang banyak menuai pro-kontra.
Beberapa pihak dan elit politik menganggap UU Ciptaker akan berdampak potisitf di tengah urgensi pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19.
Tapi, banyak juga yang menilai jika Undang-undang yang telah disahkan ini cacat subsistansi dan prosedur.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Hari Ini, Rabu 7 Oktober 2020, Jangan Lewatkan Mata Najwa
Sebab, pembahasan poin-poin krusial di dalamnya kurang transparan dan tidak banyak melibatkan relasi tripatrit: elemen masyarakat, pekerja, dan jaringan civil society.
Kritik ini juga diikuti dengan demo para buruh di beberapa daerah, dan tagar berbau hinaan kepada DPR semakin ramai di twitter.
Warganet mengekspresikan penolakannya dengan mencuitkan bebragam tagar di twitter. Ratusan ribu cuitan pun bergema mulai dari #omnibuslawsampah #DPRPengkhianatRakyat "MosiTidakPercaya hingga tagar bernada hinaan dan sarkas pun ditulis warganet.
Baca Juga: Cara Mudah Menghilangkan Stress Saat di Rumah, Coba dengan Membuat Bola Penghilang
Hingga hari ini, 7 Oktober 2020, tagar-tagar tersebut masih menjadi trending topic di twitter.
Artikel Rekomendasi