DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Fahri Hamzah: Bukan Investor yang Datang, Tapi Kucing Garong

- 7 Oktober 2020, 17:33 WIB
Fahri Hamzah tegur DPR RI soal UU Cipta Kerja.
Fahri Hamzah tegur DPR RI soal UU Cipta Kerja. /Instagram/@fahrihamzah

PORTAL PROBOLINGGO - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019 Fahri Hamzah memberikan tanggapannya terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang menuai polemik di tengah masyarakat.

Politikus partai Gelora ini menyebutkan, tidak yakin UU Cipta Kerja dapat mendatangkan investor ke Indonesia.

"Ane gak yakin investor datang. Investor yang bener itu yang komit dengan HAM dan lingkungan," ujar Fahri Hamzah pada Selasa, 6 Oktober 2020 seperti dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari akun Twitter miliknya @Fahrihamzah.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Rabu 7 Oktober 2020, Ikuti Terus Kisah Dunia Terbalik

"Kalau UU mau bikin pelanggaran HAM dan rusak lingkungan mah yang datang bukan investor, tapi yang datang kucing garong," sambung Fahri.

Apa yang disampaikan Fahri ini senada dengan sikap 35 investor global yang mengelola investasi sebesar $4,1 triliun melalui surat terbuka untuk pemerintah Indonesia.

Seperti yang PORTAL PROBOLINGGO kutip dari Reuters, dalam surat tersebut disebutkan UU Cipta Kerja beresiko dapat merusak lingkungan.

Baca Juga: Simak Persyaratan Umum dan Khusus Beasiswa Pendidik, Salah Satu Program LPDP Tahun 2020.

UU Cipta Kerja dianggap dapat melanggar pedoman internasional tentang pencegahan dampak berbahaya yang ditimbulkan dari aktivitas bisnis.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x