Tanggapi Pengesahan RUU Cipta Kerja, Ketum PBNU Said Aqil Siradj Minta Warga NU Harus Bersikap Tegas

- 8 Oktober 2020, 11:10 WIB
Said Aqil Siraj
Said Aqil Siraj /Pikiran-Rakyat

PORTAL PROBOLINGGO - UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020 lalu terus mengundang penolakan. Berbagai elemen masyarakat seperti akademisi, serikat buruh, mahasiswa, dan pemuka agama ikut andil bersuara menolak UU Cipta Kerja.

Kemarin, 6 Oktober 2020, melalui kanal YouTube, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj juga ikut bersuara menanggapi disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR.

"Itu (UU Cipta Kerja) jelas tidak seimbang, hanya menguntungkan satu kelompok, hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor, tapi menindas; menginjak nasib buruh dan rakyat kecil," tegas KH. Said Aqil Siradj sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari kanal YouTube NU Channel pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara TransTV Hari Ini Kamis 8 Oktober 2020, Jangan Lewatkan The Shallows

"Kita (warga NU) harus bersikap tegas, mari kita cari jalan keluar yang seimbang dan tawasuth (moderat)," ungkapnya.

Sektor yang menjadi sorotan dalam UU Cipta Kerja oleh Kiai Said adalah pertanahan, kedaulatan pangan, dan khususnya pendidikan.

"Dalam UU Cipta Kerja, pendidikan dianggap seperti perusahaan. Ini jelas tidak benar," tuturnya.

Baca Juga: Info Terkini Covid-19 Jawa Timur Hari Ini Kamis 8 Oktober 2020: Tak Ada Zona Merah

Kiai Said pun menegaskan UU Cipta Kerja harus ditinjau ulang (judicial review) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x