PORTAL PROBOLINGGO - Dua jurnalis pers mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dinyatakan hilang pada Kamis, 8 Oktober 2020 saat meliput aksi nasional tolak UU Cipta Kerja yang diadakan di Jakarta.
Mereka ialah Syarifah Nur’aini dan Amalia Azzahra. Keduanya tergabung sebagai jurnalis pers mahasiswa Perslima UPI.
Mereka berdua hilang kontak sejak pukul 11:45 WIB dan baru dapat dihubungi kembali pukul 21:00 WIB. Saat itu mereka mengatakan sedang ditahan di Monas oleh anggota kepolisian.
Baca Juga: Cara Cek Nomor Smartfren Terbaru 2020, Terdapat Jumlah Pulsa dan Kuota Internet
Berikut ini merupakan kronologi lengkap penahanan Syarifah dan Amalia seperti yang PORTAL PROBOLINGGO lansir dari laman resmi Perslima UPI.
Pukul 11:00 WIB Syarifah dan Amalia bertemu di Stasiun Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Keduanya kemudian bersama-sama melanjutkan perjalan menuju Istana Negara menggunakan taksi online.
Pukul 11:19 WIB keduanya sampai di pintu barat Monas yang berseberangan langsung dengan Istana Negara. Saat mereka sampai, suasana Istana Negara masih sepi, kendaraan masih diperbolehkan untuk lalu-lalang.
Baca Juga: Harga HP Oppo Termurah Oktober 2020, di Bawah Rp2 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Ketika mereka sampai di pintu barat Monas, salah seorang anggota polisi yang berada di sana mendatangi mereka.
Artikel Rekomendasi